Berita FPK(13/11/2017). Lulusan sarjana perikanan dan kelautan harus dapat bersaing dalam persaingan global. Adanya Masyarakat Ekonomi ASEAN menambah persaingan kerja menjadi sangat kompetitif. “Menyambut tantangan tersebut Fakultas Perikanan dan Kelautan UNAIR mengadakan Uji Kompetensi dengan Skema Sertifikasi Kluster Penyusunan HCCPP Mahasiswa S1 Program Studi Teknologi Industri Hasil Perikanan dan Skema Sertifikasi Kluster Penanganan Makanan dan Minuman untuk mahasiswa S1 Program Studi Budidaya Perairan. Sebanyak 30 orang Mahasiswa S1 Teknologi Industri Hasil Perikanan dan 100 orang mahasiswa S1 Program Studi Budidaya perairan dengan sigap mengikuti acara tersebut” Ujar Eka Saputra salah satu panitia penyelenggara.
Dalam kegiatan yang dilaksanakan pada 10-13 November 2017 di gedung B dan C FPK UNAIR, panitia mendatangkan Asesor dari Lembaga Sertifikasi Profesi Jaminan Mutu dan Keamanan Pangan. Asesor yang datang adalah Ibu Dewi Woro sebagai koordinator, Bapak Abdul wahid, Ibu Retno ayu, Bapak Anton wibowo,dan Bapak Asep. Acara sertifikasi dilaksanakan selama tiga hari. Hari pertama dan kedua dilakukan uji kompetensi Skema Sertifikasi Kluster Penyusunan HCCPP bagi mahasiswa TIHP. Hari Kedua dan ketiga di kelas berbeda dilaksanakan uji kompetensi Skema Kluster Penanganan Makanan dan Minuman Budidaya Perairan.
Pelaksanaan Uji kompetensi meliputi uji tertulis, uji wawancara dan uji praktek. Para peserta dengan semangat mengikuti acara satu demi persatu, terutama pada sesi praktek yang meliputi simulasi studi kasus dengan melihat foto yang diberikan asesor, pengenalan alat yang berhubungan dengan sanitasi hiegine dan membuat diagram alur serta berlatih mengambil keputusan dalam Critical Control Poin. “Dengan adanya kegiatan ini saya menjadi tahu pentingnya pembuatan alur dalam memproduksi produk makanan dalam bentuk diagram alir serta melatih dalam penentuan Critical Control Poin. Dengan adanya kegiatan ini Saya menjadi lebih tertarik belajar lebih mendalam tentang HACCP” Ujar Aldo Lovely Arief salah satu peserta sertifikasi.
Hasil dari uji kompetensi akan diumumkan dalam jangka waktu dua minggu setelah kegiatan berlangsung.
Penulis : Annur Ahadi Abdillah
Editor : Rozi



