Close
Pendaftaran
FPK UNAIR

Dampak Blue Economy, Buntung atau Untung bagi Masyarakat Pesisir

Fakultas Perikanan dan Kelautan Universitas Airlangga

Dampak Blue Economy, Buntung atau Untung bagi Masyarakat Pesisir

Blue economy merupakan sebuah konsep baru yang diadaptasi dari Green economy. Indonesia merupakan negara maritim sehingga konsep ini bertujuan untuk menghasilkan pertumbuhan ekonomi dari sektor kelautan dan perikanan, sekaligus menjamin kelestarian sumberdaya serta lingkungan pesisir dan kelautan (Nurhayati, 2015). Godfrey (2016) menyatakan bahwa konsep blue economy adalah hasil dari United Nations Conference on Sustainable Development yang di adakan di Rio de Jainero pada 2012. Kebijakan ini dirasa dapat meningkatkan pendapatan Indonesia mengingat 60% masyarakat Indonesia bekerja di sektor perikanan sebagai nelayan. Hal tersebut didukung dengan APEC yang menyatakan bahwa, blue economy merupakan model yang mendorong pelaksanaan secara berkelanjutan juga mengembangkan industrialisasi kelautan dan perikanan Indonesia (Rani dan Cahyasari, 2015).

Dalam penerapannya, pemerintah tidak hanya berfokus kepada environmental friendly saja melainkan juga menjadi multiple cash flow dimana itu berarti ada keuntungan berlipat secara ekonomi dengan mengolah limbah menjadi produk yang memiliki value added. Namun, masyarakat pesisir sebagai pemilik interdependensi yang tinggi terhadap sumber daya pesisir dalam kehidupan realita masih belum mengalami kesejahteraan. Hal tersebut dapat dilihat dari sektor pendidikan yang rendah serta lingkungan permukiman yang masih terkesan kumuh. Oleh karena itu, dalam penerapakan kebijakan ini diperlukan kerjasama antara pemerintah, stakeholder, dan masyarakat pesisir (Prayuda dan Sary, 2019).

Kerjasama yang baik perlu dilakukan dalam pelaksanaannya agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan. Selain itu, jika pelaksanaanya tepat maka diharapkan akan mendukung perekonomian Indonesia juga menyejahterakan perekonomian masyarakat pesisir. Menurut Sitorus (2018), blue economy hadir salah satunya untuk memperbaiki aspek hukum dan kelembagaan dalam pengawasan kelautan di Indonesia. Selain itu, juga untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan dan petani ikan.

Infografik Blue Economy (Sumber: swzmaritime.nl)

Daftar Pustaka :

Godfrey, S. 2016. Defining the blue economy. Maritime affairs: Journal of the national maritime foundation of India. 12(1):58-64.

Nurhayati, S. 2013. “Blue and Economy Policy”and Their Impact to Indonesian Community Welfare. Jurnal Ekonomi dan Bisnis. 12(01):37-42.

Prayuda, S., dan Sary, D.V. 2019. Strategi Indonesia dalam Implementasi Konsep Blue Economy terhadap Pemberdayaan Masyarakat Pesisir Di Era Masyarakat Ekonomi ASEAN. Indonesia Journal of International Relations. 3(2):46-64.

Rani, F., dan Cahyasari, W. 2015. Motivasi Indonesia dalam Menerapkan Model Kebijakan Blue Economy Masa Pemerintah Joko Widodo. Jurnal Transnasional. 7(1):1914-1928.

Sitorus, H. W. 2018. Analisis Konsep Blue Economy pada Sektor Kelautan di Indonesia Berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 Tentang Kelautan. Jom Fakultas Hukum. 5(2):1-15.

 

Penulis: Desi Rahmadhani (Akuakultur 2020)

Editor: Denya Safa Fitri Syahira (Akuakultur 2020)

Loading

5/5

FPK NEWS

BAGIKAN