Fakultas Perikanan dan Kelautan Universitas Airlangga (FPK UNAIR) kembali menunjukkan komitmennya dalam memperluas jejaring akademik internasional melalui partisipasi dosennya, Bapak Terry Previo Avianto, S.Pi., M.Si., sebagai narasumber kuliah tamu di Universiti Malaysia Terengganu (UMT). Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom pada 28 April 2026 tersebut diikuti oleh mahasiswa semester 2 Faculty of Food Science and Agrotechnology dalam mata kuliah Food Law. Mengangkat tema “International Food Law: Its Implementation and Effect in Indonesia”, kuliah ini menjadi ruang dialog akademik lintas negara yang memperkaya perspektif mahasiswa mengenai keterkaitan antara regulasi pangan, perdagangan internasional, dan tata kelola nasional.
Kuliah Tamu Perkuat Kolaborasi Akademik Indonesia–Malaysia
Kegiatan dilaksanakan pada Rabu, 28 April 2026, secara daring melalui platform Zoom dan diselenggarakan oleh Faculty of Food Science and Agrotechnology UMT. Agenda utama meliputi pemaparan materi, diskusi akademik, serta sesi tanya jawab yang berlangsung dinamis. Mahasiswa yang mengikuti mata kuliah Food Law bersama dosen pengampu berpartisipasi aktif dalam membahas isu harmonisasi standar pangan di tingkat regional maupun global.
Partisipasi ini menjadi bagian dari strategi internasionalisasi FPK UNAIR dalam memperluas jejaring kerja sama pendidikan tinggi lintas negara. Kegiatan kuliah tamu tidak hanya memperkuat hubungan kelembagaan, tetapi juga membuka peluang pengembangan kurikulum bersama dan kolaborasi riset di masa mendatang.
Standar Global dan Peran Codex dalam Sistem Hukum Pangan
Dalam materinya, Bapak Terry Previo Avianto, S.Pi., M.Si. menjelaskan bahwa sistem hukum pangan internasional bertumpu pada standar yang dikembangkan oleh Codex Alimentarius Commission, lembaga di bawah koordinasi Food and Agriculture Organization of the United Nations (FAO) dan World Health Organization (WHO). Codex berperan menyusun standar, pedoman, serta kode praktik berbasis sains untuk melindungi kesehatan konsumen dan memastikan praktik perdagangan pangan yang adil.
Beliau menekankan bahwa harmonisasi standar menjadi krusial dalam sistem perdagangan global. Produk pangan yang diperdagangkan lintas negara harus memenuhi persyaratan keamanan dan mutu yang diakui secara internasional agar dapat diterima di pasar tujuan tanpa menciptakan hambatan perdagangan yang tidak perlu.
Lebih lanjut, standar Codex diakui secara resmi oleh World Trade Organization (WTO) sebagai rujukan dalam penyelesaian sengketa perdagangan melalui mekanisme Sanitary and Phytosanitary (SPS) Agreement dan Technical Barriers to Trade (TBT) Agreement. Hal ini menunjukkan bahwa regulasi pangan memiliki dimensi multidisipliner yang mencakup aspek hukum, ekonomi, dan kebijakan publik.
Implementasi Regulasi Pangan di Indonesia
Dalam konteks nasional, implementasi prinsip hukum pangan internasional tercermin dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan yang mengatur sistem pangan nasional dari produksi hingga distribusi. Indonesia mengintegrasikan standar Codex ke dalam Standar Nasional Indonesia (SNI) melalui Komite Nasional Codex dan mekanisme mirror committee, sehingga perkembangan standar global dapat diadaptasi secara sistematis dalam kebijakan domestik.
Contoh implementasi di sektor perikanan turut menjadi perhatian, seperti keselarasan standar ekspor udang beku dengan Codex Standard CXS 92-1981 serta tuna kaleng dengan Codex Standard CXS 70-1981. Harmonisasi ini berperan penting dalam menjaga daya saing produk perikanan Indonesia di pasar internasional sekaligus memastikan keamanan dan mutu pangan yang berkelanjutan.
Tujuan dan Manfaat Kegiatan
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman komprehensif kepada mahasiswa UMT mengenai implementasi hukum pangan internasional di Indonesia, sekaligus memperkuat hubungan akademik antara FPK UNAIR dan FSMA UMT. Melalui forum ini, kedua institusi dapat saling berbagi praktik baik dalam pengembangan pendidikan dan riset berbasis standar internasional.
Manfaat kegiatan terlihat dari terbangunnya ruang dialog akademik yang konstruktif serta peluang kolaborasi lanjutan, seperti kuliah tamu berkelanjutan, penelitian bersama, hingga pengembangan program pertukaran dosen dan mahasiswa. Informasi lebih lanjut mengenai profil fakultas, program studi, laboratorium, serta kegiatan internasional lainnya dapat diakses melalui laman resmi FPK UNAIR. Baca kelanjutannya di Part 2 untuk mengetahui potensi kolaborasi akademik yang lebih luas.
Komitmen terhadap SDGs 17: Partnerships for the Goals
Partisipasi FPK UNAIR dalam kuliah tamu internasional ini juga sejalan dengan komitmen terhadap Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya SDGs 17 (Partnerships for the Goals). Kolaborasi antara FPK UNAIR dan UMT mencerminkan pentingnya kemitraan global dalam memperkuat pertukaran pengetahuan, harmonisasi standar, dan pengembangan kapasitas akademik lintas negara.
Penulis : Alejandro Ahmad Zuhayr
Editor : TPA




