Close
Pendaftaran
FPK UNAIR

HARI KURA-KURA DAN PENYU

Fakultas Perikanan dan Kelautan Universitas Airlangga

HARI KURA-KURA DAN PENYU

Bagikan

HARI KURA-KURA DAN PENYU

“Selamat Hari Penyu Sedunia…!!!”

Pernahkah terpikir untuk merasakan Hari Satwa, mungkin masih jauh dari pikiran kita mengapa ditetapkan Hari Satwa termasuk Hari Kamis yang lalu tanggal 23 Mei sebagai Hari Kura-kura dan Penyu sedunia.

Perjalanan penetapan hari Kura-kura dan penyu

Beranjak dari keprihatinan para pemerhati kura-kura dan penyu yang peduli akan kelestarian penyu di dunia, maka American Tortoise Rescue membuat sebuah gebrakan untuk menyadarkan masyarakat dunia akan pentingnya konservasi kura-kura dan penyu. Perayaan hari penyu dilakukan sejak tahun 2000 dan sudah hampir 19 tahun kegiatan ini berlangsung dengan sejumlah aksi dalam penyelamatan dan konservasi kura-kura dan penyu.

Mitologi Penyu

Bagi sebagian masyarakat Indonesia yang menganut agama Hindu, meyakini bahwa binatang ini merupakan penjelmaan Sang Hyang Visnu pada upacara Yajna. Namun demikian, Pemerintah Indonesia melalui Balai Konservasi Sumbedaya Alam di Propinsi Bali telah melakukan pengawasan dan memperketat perijinan penggunaan penyu dalam upayaca persembahyangan di Bali. Pihak balai konservasi sumbedaya alam juga berkoordinasi degan Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) dalam melakukan kegiatannya (www.antaranews.com).

Status Penyu dan Kura-kura

Berdasarkan laporan Bappenas mengenai status keanakaragaman hayati Indonesia, saat ini 6 species penyu masih dapat ditemukan di Indonesia (Bappenas, 2004). Berbeda dengan kura-kura, penyu mendapat perhatian lebih karena tekanan terhadap keberadaan satwa ini sangat besar. WWF Indonesia menyebutkan dari 6 species penyu, 4 species diantaranya bertelur dan melakukan perkembang-biakan di sepanjang pantai Indonesia seperti Chelonia mydasi, Eretmochelys imbricata, Lepidochelys olivacea, dan Dermochelus coriacea. Saat ini status penyu sudah masuk dalam daftar Redlis Appendix yang dikeluarkan oleh IUCN, sebagai satwa yang terancam punah (Critical Endangered) (www.iucnredlist.org). Sedangkan, kura-kura air tawar yaitu Carettochelys insculpta (pinose turtle) atau dikenal sebagai kura-kura moncong babi dari Papua masuk dalam kura-kura yang di Indonesia selain jenis lainnya yaitu Chelodina mccordii (rote snake-neckerd turtle) dan Chelodina novaeguenae (Guenea snake-necked turtle) berdasarkan Peraturan Pemerintah No 20/MENLHK/Setjen/Kum.1/6/2018 tentang jenis tumbuhan dan satwa dilindungi di Indonesia. Jadi, sudah sewajarnya kita menjaga keanakaragaman hayati Indonesia dengan bijak agar keseimbangan alam semesta tetap terjaga. Salam lestari.

Penulis:
Sapto Andriyono
(Departemen Kelautan)
Email: sapto.andriyono@fpk.unair.ac.id

Loading

5/5