Menteri Kelautan dan Perikanan, Ir. Sakti Wahyu Trenggono, M.M., berkunjung ke Teluk Awang, Lombok Tengah pada Rabu, 24 Maret 2021. Beliau menegaskan bahwa ekspor benur lobster dilarang dan harus dilawan habis-habisan. Hal tersebut disampaikan di depan masyarakat nelayan Teluk Awang. Dalam perbincangan itu, Menteri Trenggono berkomitmen untuk mengembangkan sektor budidaya lobster dan berjanji akan membina para nelayan supaya beralih dari kegiatan menjual benur ke luar negeri. “Kalau benur dijual ke luar negeri, memperkaya orang luar negeri saya lawan. Tapi, kalau budidaya disini saya dukung sampai mati,” ujar Menteri Trenggono dengan penuh komitmen.
Beliau juga menegaskan bahwa benur adalah kekayaan Indonesia yang harus dipertahankan dan dikembangkan di dalam negeri, bukannya diekspor begitu saja. Bahkan seorang nelayan juga menanggapi perkataan Menteri Trenggono dan mengiyakan keputusannya dalam mengembangkan budidaya lobster. “Pokoknya harus bisa, harus bisa,” papar Menteri Trenggono kepada masyarakat nelayan di Teluk Awang.
Dalam memperkuat komitmennya, beliau juga meninggalkan jejak digital di akun Twitternya @saktitrenggono yang diunggah pada 25/03/2021 pukul 7 pagi. Beliau meminta doa kepada netizen supaya dapat istiqomah dengan komitmennya. Semoga apa yang menjadi komitmen Pak Menteri Trenggono dapat membawa kejayaan bagi laut Indonesia.
Menteri Trenggono saat Memberi Arahan kepada
Masyarakat Nelayan di Teluk Awang (Sumber: akun resmi @saktitrenggono)
Sumber :
Penulis : Arjuna Permadiaz Dwi Putra (Akuakultur, 2020)
Editor : Ria Antika Sari (Akuakultur, 2018)