Berita-FPK Aparatur Sipil Negara (ASN) khususnya PNS mempnyai peran sebagai perencana, pelaksana juga pengawas penyelenggara tugas umum pemerintahan dan pembangunan nasional melalui pelaksanaan kebijakan dan pelayanan publik. Agar berjalan optimal maka diperlukan sosok PNS yang profesional, untuk itu PNS dituntut dapat memenuhi standar kompetensi jabatannya. Pelatihan dasar CPNS diselenggarakan untuk membentuk PNS profesional yang berkarakter.
Secara umum, terdapat empat jenis kompetensi yang dibangun dalam Latsar CPNS ini yaitu (i) peserta memiliki kompetensi yang menunjukkan sikap perilaku dan didiplin PNS, (ii) mengaktualisasikan nilai-nilai dasar PNS dalam pelaksanaan tugas jabatannya, (iii) mengaktualisasikan kedudukan dan peran PNS dalam kerangka NKRI serta (iv) menunjukkan penguasaan kompetensi teknis yang dibutuhkan sesuai bidang tugasnya.
Pelaksanaan penguatan kompetensi teknis melibatkan pihak yang ada di unit kerja salah satunya adalah atasan langsung peserta. Tahun 2019, yang berkesempatan mengikuti Latdas CPNS adalah Dwi Yuli P. dari Departemen Kelautan sehingga yang menjadi mentor adalah Ketua Departemen Kelautan. Tugas mentor adalah menjelaskan kompetensi yang harus dimiliki oleh PNS sesuai tugas dan fungsinya juga melakukan identifikasi kebutuhan kompentensi CPNS. Proses aktualisasi dilakukan di unit kerja pada tanggal 5 April s.d. 22 Mei 2019. Selain itu keberadaan mentor diperlukan saat peserta melakukan pemaparan di seminar usulan dan laporan aktualisasi. Tahun ini Latdas CPNS di lakukan di Balai Besar Pelatihan Kesehatan Masyarakat (BBPK) Makassar.
Mentor bertugas membimbing CPNS selama masa Habituasi/Aktualisasi di unit kerja dan melakukan penilaian terhadap sikap perilaku dan penguatan kompetensi teknis bidang tugas dalam hal ini sebagai dosen. Penilaian sikap perilaku dilakukan di tempat kerja pada saat pembelajaran agenda habituasi. Penilaian kompetensi teknis bidang tugas diperoleh melalui serangkaian pengalaman belajar di tempat kerja.
Habituasi CPNS terhadap nilai-nilai kompetensi yang telah diberikan selama latihan hendaknya tidak berhenti setelah peserta menjadi PNS. Nilai kompetensi dari seorang dosen hendaknya menyatu dan menjadi habit dalam pelaksanaan tugasnya bahkan dalam kehidupan sehari-hari. Semoga bermanfaat.
Penulis:
Laksmi Sulmartiwi
(Departemen Kelautan)
Email: laksmi-s@fpk.unair.ac.id