Tim Kerja Zona Integritas
FAKULTAS PERIKANAN DAN KELAUTAN
Zona Integritas
Dalam upaya meningkatkan integritas dan pelayanan birokrasi yang bersih, Fakultas Perikanan dan Kelautan Universitas Airlangga telah menetapkan keputusan penting mengenai pembentukan Tim Pembangunan Zona Integritas. Keputusan ini bertujuan untuk menciptakan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Tim yang dibentuk bertugas untuk mengevaluasi pelaksanaan pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM di Fakultas Perikanan dan Kelautan. Mereka juga bertanggung jawab untuk menyusun road map pembangunan Zona Integritas, menentukan langkah cepat atau quick wins, serta melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh pimpinan fakultas dalam rangka reformasi birokrasi.
Pelaksanaan roadmap tersebut harus memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sebagaimana diatur dalam diktum KETIGA. Biaya pelaksanaan keputusan ini akan dibebankan pada Rencana Kegiatan dan Anggaran Tahunan (RKAT) Fakultas Perikanan dan Kelautan Universitas Airlangga tahun 2024.
Pembentukan Tim Pembangunan Zona Integritas ini merupakan bukti komitmen Universitas Airlangga dalam menciptakan lingkungan akademik yang bersih, transparan, dan melayani. Diharapkan, langkah ini dapat menjadi contoh bagi institusi pendidikan lainnya dalam upaya memberantas korupsi dan meningkatkan kualitas birokrasi di Indonesia.
KAMPUS MERR (C)
Fakultas Perikanan dan Kelautan
Jl. Dharmahusada Permai, Mulyorejo, Kec. Mulyorejo, Surabaya, Jawa Timur 60115