Fakultas Perikanan dan Kelautan Universitas Airlangga

DAMPAK COVID-19 TERHADAP EKSPORT PERIKANAN INDONESIA

Bagikan

DAMPAK COVID-19 TERHADAP EKSPORT PERIKANAN INDONESIA

Dampak wabah virus Corona (Covid-19) tidak hanya merugikan sisi kesehatan. Virus yang bermula dari kota Wuhan, Tiongkok, ini bahkan turut mempengaruhi perekonomian negara-negara di seluruh dunia, termasuk Indonesia. Di Indonesia, pemerintah mencoba melakukan berbagai upaya untuk menekan dampak virus Corona terhadap industri. Beberapa stimulus ekonomi telah diluncurkan, bahkan presiden Joko Widodo meminta seluruh pihak untuk melakukan social distancing termasuk Work From Home. Beberapa industri yang sangat merasakan dampak negatif dari Covid-19 mencapai hampir di semua sektor, mulai dari otomotif, manufacturing, garmen, perfilman, jasa sampai pada industri pangan termasuk perikanan.

Sektor perikanan merupakan salah satu sektor andalan negara Indonesia dalam industri ekspor. Dalam sebuah rapat koordinasi Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyiapkan sejumlah skenario dalam mengantisispasi dampak Covid-19 terhadap industri perikanan. Salah satu dampak yang mungkin terjadi akibat pandemi virus tersebut yakni penurunan permintaan eksport ke beberapa negara. Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo tidak menampik adanya sejumlah kekhawatiran mengenai imbas wabah Covid-19 terhadap kinerja produksi dan eksport perikanan, sehingga akan dilakukan beberapa strategi yang bekerjasama dengan beberapa kementrian terkait untuk mengatasi apabila hal tersebut terjadi.

Badan Pusat Statistik (BPS) menilai neraca perdagangan hasil perikanan di Indonesia pada bulan Maret 2020 mencapai US$387,64 juta. Angka tersebut meningkat 3,59% dibandingkan Februari 2020 dan meningkat 3,71% dibanding Maret 2019. Apabila dijumlahkan nilai neraca perdagangan pada periode Januari – Maret 2020 mencapai US$ 1,14 Milyar. Jumlah ini meningkat sekitar 10,50% dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya. Dari data tersebut menyatakan nilai ekspor mengalami lonjakan yang besar dibanding periode yang sama 2019, neraca perdagangan positif tumbuh 10,5%. Hal ini disimpulkan surplus perdagangan tak terlepas dari nilai eksport hasil perikanan sebesar US$ 427,71 juta pada Maret 2020. Adapun volume eksport hasil perikanan pada Maret 2020 mencapai 105,20 ribu ton atau meningkat 15,37% dibanding Februari 2020. Di sisi lain nilai import Indonesia pada Januari – Maret 2020 mencapai US$ 103,00 juta. Volume import pada periode Januari – Maret 2020 mencapai 72,44 ribu ton. Dengan kata lain terjadi surplus perdagangan produk perikanan pada bulan Maret 2020.

Penulis
Daruti Dinda N.,S.Pi.,MP
Departemen Manajemen Kesehatan Ikan
Email: daruti-dinda-n@fpk.unair.ac.id

Rated 5 out of 5