Fakultas Perikanan dan Kelautan Universitas Airlangga

FPK UNDANG STAKEHOLDER EKTERNAL UNTUK EVALUASI KURIKULUM PRODI TEKNOLOGI HASIL PERIKANAN

Bagikan

Berita FPK – Program Studi Teknologi Hasil Perikanan (THP) Fakultas Perikanan dan Kelautan Universitas Airlangga lakukan Focus Group Discussion dengan Stakeholder sebagai pengguna lulusan (20/2/2020) untuk evaluasi kurikulum Prodi THP. Stakeholder dari  PT Kelola Mina Laut (KML) diwakili oleh Bapak Anjar Siswandono, PT. Kappa Carageenan Nusantara Pasuruan diwakili oleh Bapak Hamzah, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Timur diwakili oleh Bapak Anwar Soebari, Unit Pelaksana Terpadu Pengujian Mutu dan Pengembangan Produk Kelautan dan Perikanan (UPT PMP2KP) Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Timur diwakili oleh Ibu Lia dan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Surabaya diwakili oleh Bu Maria serta para Penanggungjawab Mata Kuliah (PJMK) sebagai bagian dari rangkaian Evaluasi Kurikulum. Acara ini dibuka oleh Wakil Dekan 1 yaitu Dr. Endang Dewi Mashitah lalu dilanjutkan dengan paparan kurikulum Prodi oleh Koordinator Prodi THP yaitu Dr. Juni Triastuti.

Pihak KML dan PT. Carageenan menyampaikan bahwa kurikulum yang ada sudah cukup baik dan dibutuhkan oleh industri perikanan. Selanjutnya Pak Hamzah menambahkan mahasiswa yang magang di PT Kappa Carageenan Nusantara tidak hanya bekerja (bukan buruh) tetapi juga mampu berpikir kritis dan mampu menyelesaikan permasalahan yang dihadapi industri. Universitas dapat selangkah di depan daripada Industri.

Perwakilan dari UPT PMP2KP serta Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian memberi saran untuk lebih fokus beberapa mata kuliah, karena mata kuliah yang ada di kurikulum sebagian dianggap terlalu luas atau bersifat umum. Mahasiswa juga perlu magang untuk belajar / praktek kedinasan dan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian terbuka menerima mahasiswa magang meski tidak banyak.  Bahkan bu Lia dari UPT PMP2KP menyampaikan bahwa basic sience dari mahasiswa juga dibutuhkan ketika magang/Praktek Kerja Lapang (PKL).

Acara FGD ditutup oleh Dekan Fakultas Perikanan dan Kelautan Prof. Mirni Lamid dan menyampaikan pesan kepada PJMK bahwa proposal PKL harus diserahkan ke company dan harus ada jeda waktu, sehingga ada peluang untuk pergantian judul kalau di perusahaan tidak ada kegiatan seperti yang tercantum dalam proposal.

Penulis
Eka Saputra
Departemen Kelautan
Email: ekasaputra@fpk.unair.ac.id

Rated 5 out of 5