FPK UNAIR 12 Februari 2026 – Uji Kompetensi
Universitas Airlangga melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) resmi membuka pendaftaran Uji Kompetensi Tahun 2026 bagi mahasiswa aktif UNAIR. Program ini memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk memperoleh Sertifikat Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) yang terstandar dan diakui secara nasional sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pendidikan tinggi yang inklusif dan relevan dengan dunia kerja, dan sejalan dengan tujuan pendidikan berkualitas.
Pelaksanaan uji kompetensi ini dirancang untuk memastikan mahasiswa memiliki keterampilan, pengetahuan, dan sikap kerja yang terukur serta tervalidasi sesuai kebutuhan industri. Dengan menyediakan 24 skema sertifikasi, LSP UNAIR berkomitmen mendukung pembelajaran sepanjang hayat (lifelong learning) dan memperkuat pengembangan keterampilan vokasional dan profesional mahasiswa. Sertifikasi ini juga menjadi nilai tambah dalam seleksi magang, program MBKM, hingga rekrutmen kerja, sekaligus memperkuat portofolio akademik dan profesional mahasiswa.
Peserta uji kompetensi merupakan mahasiswa aktif UNAIR dari program studi yang sesuai dengan skema sertifikasi, dengan ketentuan minimal semester 5 untuk program D3 atau semester 7 untuk program D4/S1. Persyaratan administrasi meliputi KHS semester 1 hingga terakhir, fotokopi KTM dan KTP, pas foto, serta sertifikat PKL atau magang jika tersedia. Ketentuan ini bertujuan menjaga mutu pelaksanaan sertifikasi agar selaras dengan prinsip penjaminan mutu pendidikan tinggi.
Pendaftaran dibuka pada 2–13 Februari 2026, dan pelaksanaan uji kompetensi pada 2–13 Maret 2026. Informasi lengkap dapat diakses melalui http://lsp.unair.ac.id dan http://piptp.unair.ac.id
Penulis : Saraswati







