Dengan diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) dan Amanat Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 Pasal 35 ayat 2 yang menyatakan bahwa Kurikulum Pendidikan Tinggi dikembangkan oleh setiap Perguruan Tinggi dengan mengacu pada Standar Nasional Pendidikan Tinggi , dimana setiap Program Studi dapat mencakup pengembangan kecerdasan intelektual, akhlak mulia, dan keterampilan. Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN-DIKTI), sebagaimana diatur dalam Permenristekdikti Nomor 44 Tahun 2015 Pasal 1, menyatakan kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai capaian pembelajaran lulusan, bahan kajian, proses, dan penilaian yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaran program studi. Kurikulum Pendidikan Tinggi merupakan amanah institusi yang harus senantiasa diperbaharui sesuai dengan perkembangan kebutuhan dan IPTEK yang dituangkan dalam Capaian Pembelajaran.
Perguruan tinggi sebagai penghasil sumber daya manusia terdidik perlu mengukur lulusannya, apakah lulusan yang dihasilkan memiliki ‘kemampuan’ setara dengan ‘kemampuan’ (capaian pembelajaran) yang telah dirumuskan dalam jenjang kualifikasi KKNI. Sehingga seluruh perguruan tinggi (PT) di Tanah Air, baik negeri maupun swasta, harus siap menghadapi Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) dan sertifikasi untuk mahasiswa yang bakal diluluskan. KKNI adalah kerangka penjenjangan kualifikasi kompetensi yang bisa menyandingkan, menyetarakan, dan mengintegrasikan antara bidang pendidikan dan bidang pelatihan kerja serta pengalaman kerja dalam rangka pemberian pengakuan kompetensi kerja sesuai dengan struktur pekerjaan di berbagai sektor. Atas urgennya redesain kurikulum, Tim evaluasi kurikulum FPK Unair mengadakan acara yang bertajuk “Diskusi FPK Unair Bersama Stakeholders Dalam Rangka Redesain Kurikulum Prodi S1 Budidaya Perairan” di Gedung C FPK Unair.
Hari Pertama, 05 April 2017.
Pembukaan acara dimulai dengan sambutan Dekan FPK Unair, Prof. Dr. Mirny Lamid, drh.,MP. Acara selanjutnya presentasi yang disampaikan oleh Dr. Endang Dewi Masithah, Ir., MP. Ia menekankan dalam persiapan perumusan redesain program studi perlu adanya masukan dari seluruh Stakeholders yang berasal dari Industri, Perusahaan, Petambak, Alumni, Mahasiswa, akademis dan professional. Sehingga Lulusan sesuai dengan kebutuhan masyarakat (societal need), dan kebutuhan pengguna lulusan (stakeholder need). Ia pun menjelaskan bahwa lulusan program sarjana (Strata I) misalnya paling rendah harus memiliki “kemampuan” yang setara dengan “capaian pembelajaran” yang dirumuskan pada jenjang 6 KKNI. Profil Lulusan pun harus memenuhi 4 kriteria yaitu manager, entrepreneur, researcher, dan lecturer. Wakil Dekan I FPK ini merinci capaian pembelajaran lulusan prodi MKI-BP FPK Unair harus mampu menerapkan aspek sikap, aspek ketrampilan umum dan Khusus, aspek pengetahuan. Unsur sikap dan ketrampilan umum telah dirumuskan secara rinci dan tercantum dalam lampiran SN-Dikti, sedangkan unsur ketrampilan khusus dan pengetahuan harus dirumuskan oleh forum program studi sejenis yang merupakan ciri lulusan prodi tersebut.
Rangkaian Acara Terakhir adalah diskusi bersama Stakeholders. Turut hadir 13 Stakeholders pada acara persiapan redesain kurikulum tersebut diantaranya PT. Matahari sakti, Dinas Perikanan Sumenep, PT Central Proteina Prima, PT Surya Windu Kartika, PUPT BBAP BANGIL, Dinas Perikanan Pacitan, IBAP Probolinggo, IBAT Mojokerto, UPT PBAT Umbulan, Balai Karantina Ikan, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Surabaya, UD Ksatria Mas Tuban dan Aneka Usaha, dan IBAT Pandaan.
Masukan-masukan Stakeholders diantaranya adalah:
- Lulusan seharusnya memiliki mental kerja yang kuat dan siap kerja di lapangan dan siap ditempatkan daerah manapun termasuk diluar pulau jawa. “Lulusan mahasiswa sekarang belum matang mental dan belum siap kerja, dan tempat kerja maunya dikota, kalau diluar pulau jawa ga mau, maunya pakai dasi, kerja dikantoran dan gaji tinggi, komentar perwakilan dari PT. Matahari sakti”
- Memiliki skil, kemampuan manajerial dan kemampuan teknis serta pengetahuan teori yang luas. “Ditambak SR pun ga tahu, lulusan dites sederhana ada 10 lampu, mati lampu 4 , SR nya brp? Itupun gak ngerti, kata wakil dari CP Prima” .
- Memiliki jiwa enterpreneurship, siap praktek dan skil mumpuni, dan pada marine station terdapat mata kuliah diversifikasi rumput laut, produksi garam, pembenihan dan cara budidaya yang baik. “Praktek kerja lapang sebaiknya 3 bulan sehigga mahasiswa tahu proses awal-akhir secara detail n menyeluruh, saran wakil dari Dinas Perikanan Sumenep”.
- Mengusai literasi bahasa inggris dan analisis data, memahami teknik alat teknologi, dan bangga terhadap lulusan perikanan. “tidak fokus dan yakin dalam bekerja, kalo sudah diterima kerja masih melirik atau pingin pindah tempat kerja baru, harusnya lulusan perikanan itu bangga karena perikanan itu bergensi dan mahal, sehingga produknya juga mahal, ujar wakil dari Surya windu kartika”
- Memiliki inisiatif kerja dan terampil dalam bekerja serta tidak menunggu kerja atau perintah.
- Memiliki sikap disiplin, mempunyai ide dan gagasan yang bermanfaat bagi dunia perikanan, dan mampu berbaur kepada semua orang. “Manggang kalau bisa tidak diawal tahun, efektifnya pada bulan april/mei, ketrampilan mengumpulan data kurang, attitude kerja kurang, tidak hanya tentang sopan santun, tapi juga bergaulnya, ujar wakil dari IBAP Probolinggo”
Dosen sekarang tidak lagi menerapkan sistem teaching melaikan sebagai seorang fasilitator dan motivator, sehingga mahasiswa yang berperan aktif dalam pembelajaran, biasa sering dikenal sebagai system center learning (SCL). Kalau ditahun sebelum FPK Unair masih dititikberatkan pada kurikulum 2012 dan penjaminan mutu, namun pada tahun ini adalah persiapan redesain kurikulum 2017 ditekankan pada capaian pembelajaran lulusan yang mengacu pada KKNI, SN Dikti, dan Renstra Dikti sehingga lulusan FPK Unair nantinya sesuai kebutuan Stakeholders ‘ujar Wakil Dekan III, Ir. Wahju Tjahjaningsih, M.Si
Hari Kedua, 06 April 2017.
Narasumber Pertama, Prof. Dr. Djoko Agus Purwanto, Apt.,M.Si
Prof. Djoko dalam orasinya yang dihadiri oleh Dosen FPK dan Tendik ini menjelaskan bagaimana Alur Penyusunan Kurikulum diantaranya meliputi Pertama menyusun profil lulusan dengan kesesuaian jenjang KKNI. Kedua menyusun capaian pembelajaran sesuai dengan deskriptor KKNI dan unsur CP pada SN-DIKTI. Ketiga menyusun bahan kajian sebagai komponen/materi yang harus dipelajari/diajarkan untuk mencapai CP yang direncanakan. Keempat menyusun mata kuliah sebagai satu bahan kajian dapat terdiri dari beberapa mata kuliah untuk mencapai CP yang direncanakan. Contoh: Bahan Kajian Analisis Farmasi terdiri dari Mata Kuliah Kimia Dasar, Kimia Analisis, Analisis Farmasi, dsb. Kelima adalah menyusun metode pembelajaran dengan mengakuisisi materi perkuliahan hingga dapat mencapai capaian pembelajaran yang diharapkan. Keenam menyusun metode penilaian, metode penilaian harus menjadi perangkat yang dapat mengevaluasi apakah mahasiswa telah dapat mencapai capaian pembelajaran yang diharapkan. Ketujuh menyiapakan dosen, tendik, teknisi dan laboran. SDM harus memiliki kompetensi sesuai persyaratkan. Kedelapan menyiapkan sarana dan prasana yang membawa mahasiswa pada kompetensi yang diharapkan.
Ia pun menyarankan dalam mengajukan penyusunan kurikulum pada program studi ada 4 syarat yang harus dipenuhi yaitu pertama naskah akademik; bagaimana menyusun kurikulum itu didesain, undang alumni, staf, mahasiswa, Stakeholders. Kedua menyusun kurikulum. Ketiga Lampiran; kontrak kuliah, RPS dan tugas. Keempat Surat persetujuan dari BPF. Direktur LP3 Unair inipun juga memberi petuah bahwa “Dosen yang hebat adalah dosen yang mampu membawa mahasiswanya mencapai CAPAIAN PEMBELAJARANNYA”.
Narasumber kedua adalah Prof.Dr.Ir.Muhammad Zainuri,DEA,
Penjelasan penyusunan kurikulum yang disampaikan tidak berbeda jauh dengan pembicara pertama, namun ia lebih menekankan bahwa PERMENRISTEK DIKTI 44 / 2015 sebagai Standar Nasional Pendidikan Tinggi. SN DIKTI sebagai acuan menyusun, melaksanakan dan mengevaluasi kurikulum dimana teridiri dari 8 standar yaitu standar kompetensi lulusan, standar isi pembelajaran, standar proses pembelajaran, standar penilaian pembelajaran, standar dosen dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana pembelajaran, standar pengelolaan pembelajaran, standar pembiayaan pembelajaran. Wakil Rektor I UNDIP ini juga menyampaikan bahwa dalam menyusun redesain kurikulum perlu melibatkan seluruh Peer, merujuk pada KKNI untuk membuat CP minimum, disesuaikan dengan jenjang pendidikan, memasukkan keunggulan daerah, dan memperhatikan perkembangan di masyarakat.
Perubahan kurikulum di perguruan tinggi merupakan aktivitas rutin yang harus dilakukan sebagai tanggapan terhadap perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) (scientific vision), kebutuhan masyarakat (societal need), serta kebutuhan pengguna lulusan (stakeholder need). Perubahan kurikulum untuk meningkatkan mutu proses pendidikan dan pembelajaran sesuai dengan SN-DIKTI, dengan harapan kelak pada gilirannya dapat menghasilkan lulusan yang siap menghadapi tantangan dan peluang kehidupan yang semakin kompleks di abad ke-21 ini dan siap bersaing di era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).
Penulis : Rozi
Editor : Annur Ahadi Abdillah