FPK UNAIR Resmi Terbitkan SK Konversi Nilai MBKM Batch III Semester Genap 2025/2026
Fakultas Perikanan dan Kelautan Universitas Airlangga secara resmi menerbitkan Keputusan Dekan Nomor 54/UN3/FPK/2026 tertanggal 23 April 2026 tentang Konversi Nilai Mata Kuliah pada Pembelajaran di Luar Program Studi MBKM Batch III Semester Genap Tahun Akademik 2025/2026.
Keputusan ini ditujukan bagi mahasiswa Program Studi S1 Akuakultur dan S1 Teknologi Hasil Perikanan yang telah mengikuti kegiatan pembelajaran di luar program studi melalui skema Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).
Penerbitan keputusan ini menjadi bentuk komitmen FPK UNAIR dalam mendukung implementasi MBKM sekaligus memberikan pengakuan akademik atas capaian mahasiswa selama mengikuti kegiatan pembelajaran di luar kampus.
Rincian Konversi Nilai
Berdasarkan keputusan tersebut, setiap mahasiswa memperoleh konversi nilai sebagai berikut:
- Proposal Skripsi – 2 SKS (Nilai A)
- Skripsi – 6 SKS (Nilai A)
- Mata Kuliah Adaptif/Inovasi Desain – 2 SKS (Nilai A)
Sehingga total beban studi yang dikonversikan mencapai 10 SKS per mahasiswa.
Mahasiswa Terdampak
Sebanyak 25 mahasiswa dari Program Studi terkait menerima manfaat dari kebijakan konversi ini. Langkah ini diharapkan mampu mempercepat proses akademik mahasiswa sekaligus meningkatkan pengalaman belajar berbasis praktik dan kolaborasi di dunia nyata.
Unduh Dokumen Resmi
Dokumen lengkap SK Konversi MBKM Batch III Semester Genap 2025/2026 dapat diakses melalui tautan resmi yang tersedia pada laman fakultas.
FPK UNAIR terus berkomitmen menghadirkan sistem pendidikan yang adaptif, inovatif, dan relevan dengan kebutuhan dunia kerja serta perkembangan sektor perikanan dan kelautan.



