Diberitahukan kepada seluruh mahasiswa Fakultas Perikanan dan Kelautan Universitas Airlangga, khususnya mahasiswa Program Studi S1 Akuakultur dan Program Studi S1 Teknologi Hasil Perikanan, bahwa telah ditetapkan Surat Keputusan Dekan FPK UNAIR Nomor 20/UN3.FPK/2026 tentang Konversi Nilai Mata Kuliah pada Pembelajaran di Luar Program Studi (MBKM) Batch 1 Semester Genap Tahun Akademik 2025/2026.
Surat Keputusan tersebut memuat ketentuan dan hasil konversi nilai mata kuliah MBKM yang berlaku bagi mahasiswa terkait pada semester dimaksud.
Sehubungan dengan hal tersebut, mahasiswa diimbau untuk mencermati dan memahami isi Surat Keputusan sebagaimana terlampir serta memastikan kesesuaian data konversi nilai pada sistem akademik.
Surat Keputusan dapat diunduh melalui tautan terlampir pada laman ini SK KONVERSI MBKM BATCH I GENAP 2025 – 2026 – Fakultas Perikanan dan Kelautan
Demikian pengumuman ini disampaikan untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.




