Indonesia memiliki keanekaragaman biota laut tertinggi di dunia, termasuk jenis elasmobranchii atau ikan bertulang rawan. Namun, seiring tingginya eksploitasi sumber daya perikanan, alat tangkap yang tidak ramah lingkungan, dan degradasi pada lingkungan habitatnya, populasi beragam jenis ikan di perairan Indonesia mulai berkurang. Oleh sebab itu, beberapa jenis ikan pun sudah langka dijumpai termasuk jenis pari gergaji. Dari lima spesies pari gergaji, empat diantaranya terdapat di Indonesia yaitu, Pristis clavate, Pristis pristis , Pristis zijsro, dan Anoxypristis cuspidate.
Pari Gergaji memiliki bentuk tubuh torpedo dan tergolong dalam ikan bertulang rawan atau chondrichthyes. Ikan ini mempunyai rostral teeth yang lebih besar dibanding saw fish. Ikan ini mempunyai gigi dan mulut yang sangat kecil dengan ujung yang tumpul (Manik, 2004). Mulut, hidung, dan insang dari ikan Pari Gergaji terletak di sisi bawah dan memiliki 20 pasang gigi di dalam mulutnya (Direktorat Konservasi dan Taman Nasional Laut, 2009). Di depan mulutnya dilengkapi dengan alat yang menyerupai gergaji dan terdapat 2 buah detektor yang terletak di ujung moncongnya. Jenis dari Pari Gergaji ini memiliki warna yang beragam tergantung pada habitatnya, rata-rata ikan ini berwarna hitam keabu-abuan dan bagian bawah tubuhnya berwarna lebih pucat. Ukuran tubuh Pristid zijsron dapat mencapai hingga 7 meter, ukuran ini lebih besar bila dibandingkan dengan spesies Pristis clavate yang lebih kecil dengan ukuran 3 meter (Last & Stevens, 2009).
Ikan pari gergaji atau sawfish adalah bagian penting dari ekosistem laut. Mereka bergerak di sekitar endapan dan menggali organisme kecil yang membuat lebih mudah bagi hewan lain untuk menemukan mangsa. Persebaran ikan dengan genus Pristids ini meliputi di wilayah Nusantara. Dilaporkan keberadaaannya berada di Sungai Kinabatangan Sabah, Kalimantan (Fowler, 2002) Jakarta, dan di perairan laut Nugini di Sungai Oriomo, Papua Nugini (Compagno, 2002).
Berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106 tahun 2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi maka semua jenis ikan pari gergaji ditetapkan dalam status perlindungan penuh. Hal ini berarti spesies jenis ini tidak dapat dimanfaatkan kecuali untuk keperluan penelitian. Tidak hanya dalam skala nasional, pada skala internasional oleh Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES) telah menetapkan semua jenis ikan pari gergaji memiliki status Appendix I yang artinya dilindungi dan dilarang dalam segala bentuk perdagangan internasional yang berasal dari alam. Hal yang menyebabkan ikan ini masuk dalam daftar perlindungan adalah karena habitatnya yaitu pesisir, muara dan air tawar telah banyak digunakan untuk aktivitas manusia yang mengakibatkan hilangnya habitat asli ikan jenis ini.
Ikan pari gergaji (Foto: greeners.co)
DAFTAR PUSTAKA
Compagno, L.J.V. 2002. Freshwater and Estuarine Elasmobranch Surveys in the Indo-Pacific Region: Threats, Distribution and Speciation. In: Fowler SL, Reed TM, Dipper FA. (eds). Elasmobranch Biodiversity, Conservation and Management: Proceedings of the International Seminar and Workshop, Sabah, Malaysia, July 1997. IUCN SSC Shark Specialist Group. IUCN, Gland, Switzerland and Cambridge, UK.
Direktorat Konservasi dan Taman Nasional Laut. 2009. Guidebook Jenis Ikan yang Dilindungi dan Masuk Dalam Appendiks CITES. Direktorat Jenderal Kelautan dan Perikanan. Jakarta. 68 hal
Fowler, S.L. 2002. Elasmobranch Biodiversity, Conservation and Management in Sabah. In: Fowler, S.L, Reed TM, Dipper FA. (eds). Elasmobranch Biodiversity, Conservation and Management: Proceedings of the International Seminar and Workshop, Sabah, Malaysia, July 1997. IUCN SSC Shark Specialist Group. IUCN, Gland, Switzerland and Cambridge, UK.
Last, P.R., Stevens, J.D. 2009. Sharks and rays of Australia, 2nd ed. CSIRO Publishing, Melbourne. 656 hal
Manik, N. 2004. Mengenal Beberapa Jenis Hiu. Oseana, XXIX(1): 9-17
Penulis: Antrika Yuniarti (Akuakultur, 2018)
Editor: Shafa Aisyah Rahmalia (Akuakultur, 2020)